Latest Post
22.05
Pengertian Pelunasan
Written By Unknown on Kamis, 15 Mei 2014 | 22.05
PENGERTIAN ROLLING
Anda pengguna kartu kredit? Tentu akan sangat memusingkan apabila tagihan kartu kredit Anda terus membengkak karena metode penggunaannya tidak begitu efektif dan terkesan tanpa kontrol. Salah satu late charge (biaya keterlambatan). Banyak orang yang merasa enggan memiliki kartu kredit dengan alasan takut berhutang. Padahal memiliki kartu kredit tidak selamanya berarti meningkatkan pos hutang kita selama kita bijak dalam penggunaannya, terutama dalam memanfaatkan fasilitas serta kemudahannya.
faktor penyebab utama adalah aktivitas transaksi Anda dalam berbelanja. Jika Anda menggunakan kartu kredit, maka Anda juga diharuskan untuk melakukan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo yang ditentukan oleh bank penerbit kartu plastik Anda. Pembayaran yang dilakukan setelah lewat tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan
Biasanya setiap bank menentukan tanggal jatuh tempo 15 hari setelah tanggal cetak transaksi. Misalnya tanggal cetak transaksi kartu plastik Anda adalah tanggal 5 April maka tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan Anda adalah tanggal 20 April. Jika pembayaran Anda lakukan sebelum tanggal jatuh tempo 20 April secara lunas maka Anda tidak akan dikenakan bunga sama sekali, tetapi jika Anda membayar dengan cara menyicil, sisa tagihan Anda akan dikenai bunga pada bulan berikutnya. Adapun beberapa poin penting yang perlu diingat bagi Anda sebagai pemegang kartu kredit baru adalah istilah Tanggal Cetak dan Tanggal Jatuh Tempo. Berikut pengertian daripada hal tersebut di atas:
Tanggal cetak adalah tanggal ditagihnya transaksi-transaksi dan saldo terhutang lainnya. Pencetakan dokumen ini setiap bulannya jatuh pada tanggal yang sama.
Tanggal jatuh tempo adalah batas akhir pembayaran saldo terhutang yang sudah harus diterima bank penerbit kartu, yaitu 15 hari sejak tanggal cetak. Pembayaran minimum harus dilunasi setiap bulan pada atau sebelum tanggal jatuh tempo sekalipun Anda belum menerima lembar penagihan. Pembayaran yang diterima setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda keterlambatan.
Jatuh tempo kartu kredit sebenarnya cukup lama hingga mencapai 45 hari, sehingga Anda mendapatkan tenggang waktu yang cukup sebelum melakukan pembayaran. Mengapa bisa demikian? Mari kita hitung bersama.
Misalkan tanggal cetak tagihan Anda adalah 5 April dan tanggal jatuh tempo tagihan Anda adalah 15 hari setelah tanggal cetak transaksi Anda, jadi tanggal jatuh tempo adalah tanggal 20 April. Arti dari tanggal cetak adalah semua transaksi setelah tanggal 5 bulan berjalan akan dicatat pada tanggal 5 bulan berikutnya. Bingung? Begini penjelasannya: tanggal cetak Anda tanggal 5 April. Bila Anda melakukan transaksi tanggal 6 Maret, transaksi tersebut akan dicatat pada tanggal 5 bulan berikutnya yaitu Mei dan akan ditagih 15 hari sesudahnya yaitu tanggal 20 Mei. Nah, coba Anda hitung dari tanggal 6 April sampai tanggal jatuh tempo bulan depannya tanggal 20 Mei. Ada 45 hari berselang bukan?
Karena rata-rata tagihan kartu kredit masih dikirimkan ke alamat rumah atau kantor dalam format lembaran kertas/surat, otomatis perlu dicetak (print out) terlebih dahulu. Setelah dicetak, dimasukkan ke amplop, baru dikirimkan kepada nasabah. Tanggal print out inilah yang dimaksud dengan tanggal pencetakan tagihan kartu kredit. Jadi terkadang ada selisih 1 hari antara tanggal penagihan dengan tanggal pencetakan tagihan. Percetakan tagihan ini dilakukan secara otomatis lewat sistem komputer yang tidak lagi memerlukan tanda tangan pejabat bank. Maka dari itu setiap kali kita menerima surat atau tagihan kartu kredit, di bagian bawah surat selalu dibubuhkan tulisan kecil yang menjelaskan tentang tidak dibutuhkannya tanda tangan Pejabat Bank. Tanpa ada tanda tangan surat tersebut sudah sah karena dicetak melalui sistem komputer. Karema kemajuan teknologi yang semakin canggih, saat ini mungkin saja tagihan kartu kredit langsung tercetak begitu tiba tanggal penagihan jatuh tempo.
Jadi, kesimpulannya adalah pencetakan tagihan dan penagihan kartu kredit bisa jadi dilakukan pada tanggal yang sama. Teknologi komputer memungkinkan semuanya dilakukan dalam waktu yang relatif singkat atau bahkan bersamaan. Jadi begitu sistem komputer sudah menentukan tanggal, tagihan otomatis akan tercetak di waktu yang bersamaan. Terkecuali untuk bank-bank kecil atau yang masih beroperasi dengan sistem manual. Yang terpenting adalah aturlah tanggal pemakaian kartu kredit Anda secara teratur dan tetap sehingga Anda memiliki waktu panjang untuk melunasinya. Contohnya, gunakan kartu plastik Anda hanya untuk melakukan belanja bulanan kebutuhan rumah tangga atau untuk pembayaran tagihan bulanan rumah Anda seperti listrik, telepon dan air. Jangan gunakan untuk hal lain yang tidak perlu dan sifatnya tidak mendesak.
Solusi Untuk Menghindari Jeratan Bunga / Interest
Bila Anda hanya melakukan pembayaran sejumlah minimum-payment saja (atau tidak full) maka bank akan langsung menambahkan interest / bunga pada tagihan Anda. Interest pada dasarnya adalah bunga-berbunga yang berlipat. Apabila hal ini terus terjadi, maka tagihan Anda bisa membengkak, dan bisa-bisa Anda terjebak semakin dalam.
Untuk itu, 'Merchant kami' hadir untuk membawa solusi bagi para pemilik kartu kredit.
Kami siap membantu pelunasan tagihan kartu kredit Anda ke bank, sehingga pembayaran Anda full-payment.
Berapapun besar total di billing kartu kredit, kami bisa membantu agar tagihan Anda :
Jadi bila saat ini dana Anda sedang terpakai untuk keperluan lain, maka Merchant kami siap membantu Anda.
Anda pengguna kartu kredit? Tentu akan sangat memusingkan apabila tagihan kartu kredit Anda terus membengkak karena metode penggunaannya tidak begitu efektif dan terkesan tanpa kontrol. Salah satu late charge (biaya keterlambatan). Banyak orang yang merasa enggan memiliki kartu kredit dengan alasan takut berhutang. Padahal memiliki kartu kredit tidak selamanya berarti meningkatkan pos hutang kita selama kita bijak dalam penggunaannya, terutama dalam memanfaatkan fasilitas serta kemudahannya.
faktor penyebab utama adalah aktivitas transaksi Anda dalam berbelanja. Jika Anda menggunakan kartu kredit, maka Anda juga diharuskan untuk melakukan pembayaran setelah tanggal jatuh tempo yang ditentukan oleh bank penerbit kartu plastik Anda. Pembayaran yang dilakukan setelah lewat tanggal jatuh tempo maka akan dikenakan
Biasanya setiap bank menentukan tanggal jatuh tempo 15 hari setelah tanggal cetak transaksi. Misalnya tanggal cetak transaksi kartu plastik Anda adalah tanggal 5 April maka tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan Anda adalah tanggal 20 April. Jika pembayaran Anda lakukan sebelum tanggal jatuh tempo 20 April secara lunas maka Anda tidak akan dikenakan bunga sama sekali, tetapi jika Anda membayar dengan cara menyicil, sisa tagihan Anda akan dikenai bunga pada bulan berikutnya. Adapun beberapa poin penting yang perlu diingat bagi Anda sebagai pemegang kartu kredit baru adalah istilah Tanggal Cetak dan Tanggal Jatuh Tempo. Berikut pengertian daripada hal tersebut di atas:
Tanggal cetak adalah tanggal ditagihnya transaksi-transaksi dan saldo terhutang lainnya. Pencetakan dokumen ini setiap bulannya jatuh pada tanggal yang sama.
Tanggal jatuh tempo adalah batas akhir pembayaran saldo terhutang yang sudah harus diterima bank penerbit kartu, yaitu 15 hari sejak tanggal cetak. Pembayaran minimum harus dilunasi setiap bulan pada atau sebelum tanggal jatuh tempo sekalipun Anda belum menerima lembar penagihan. Pembayaran yang diterima setelah tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda keterlambatan.
Jatuh tempo kartu kredit sebenarnya cukup lama hingga mencapai 45 hari, sehingga Anda mendapatkan tenggang waktu yang cukup sebelum melakukan pembayaran. Mengapa bisa demikian? Mari kita hitung bersama.
Misalkan tanggal cetak tagihan Anda adalah 5 April dan tanggal jatuh tempo tagihan Anda adalah 15 hari setelah tanggal cetak transaksi Anda, jadi tanggal jatuh tempo adalah tanggal 20 April. Arti dari tanggal cetak adalah semua transaksi setelah tanggal 5 bulan berjalan akan dicatat pada tanggal 5 bulan berikutnya. Bingung? Begini penjelasannya: tanggal cetak Anda tanggal 5 April. Bila Anda melakukan transaksi tanggal 6 Maret, transaksi tersebut akan dicatat pada tanggal 5 bulan berikutnya yaitu Mei dan akan ditagih 15 hari sesudahnya yaitu tanggal 20 Mei. Nah, coba Anda hitung dari tanggal 6 April sampai tanggal jatuh tempo bulan depannya tanggal 20 Mei. Ada 45 hari berselang bukan?
Karena rata-rata tagihan kartu kredit masih dikirimkan ke alamat rumah atau kantor dalam format lembaran kertas/surat, otomatis perlu dicetak (print out) terlebih dahulu. Setelah dicetak, dimasukkan ke amplop, baru dikirimkan kepada nasabah. Tanggal print out inilah yang dimaksud dengan tanggal pencetakan tagihan kartu kredit. Jadi terkadang ada selisih 1 hari antara tanggal penagihan dengan tanggal pencetakan tagihan. Percetakan tagihan ini dilakukan secara otomatis lewat sistem komputer yang tidak lagi memerlukan tanda tangan pejabat bank. Maka dari itu setiap kali kita menerima surat atau tagihan kartu kredit, di bagian bawah surat selalu dibubuhkan tulisan kecil yang menjelaskan tentang tidak dibutuhkannya tanda tangan Pejabat Bank. Tanpa ada tanda tangan surat tersebut sudah sah karena dicetak melalui sistem komputer. Karema kemajuan teknologi yang semakin canggih, saat ini mungkin saja tagihan kartu kredit langsung tercetak begitu tiba tanggal penagihan jatuh tempo.
Jadi, kesimpulannya adalah pencetakan tagihan dan penagihan kartu kredit bisa jadi dilakukan pada tanggal yang sama. Teknologi komputer memungkinkan semuanya dilakukan dalam waktu yang relatif singkat atau bahkan bersamaan. Jadi begitu sistem komputer sudah menentukan tanggal, tagihan otomatis akan tercetak di waktu yang bersamaan. Terkecuali untuk bank-bank kecil atau yang masih beroperasi dengan sistem manual. Yang terpenting adalah aturlah tanggal pemakaian kartu kredit Anda secara teratur dan tetap sehingga Anda memiliki waktu panjang untuk melunasinya. Contohnya, gunakan kartu plastik Anda hanya untuk melakukan belanja bulanan kebutuhan rumah tangga atau untuk pembayaran tagihan bulanan rumah Anda seperti listrik, telepon dan air. Jangan gunakan untuk hal lain yang tidak perlu dan sifatnya tidak mendesak.
Solusi Bantuan Pelunasan Kartu Kredit Full-Payment (Rolling)
Solusi Untuk Menghindari Jeratan Bunga / Interest
Bila Anda hanya melakukan pembayaran sejumlah minimum-payment saja (atau tidak full) maka bank akan langsung menambahkan interest / bunga pada tagihan Anda. Interest pada dasarnya adalah bunga-berbunga yang berlipat. Apabila hal ini terus terjadi, maka tagihan Anda bisa membengkak, dan bisa-bisa Anda terjebak semakin dalam.
Untuk itu, 'Merchant kami' hadir untuk membawa solusi bagi para pemilik kartu kredit.
Kami siap membantu pelunasan tagihan kartu kredit Anda ke bank, sehingga pembayaran Anda full-payment.
Berapapun besar total di billing kartu kredit, kami bisa membantu agar tagihan Anda :
- 100% Lunas.
- Terbayar tepat waktu.
- Bebas dari Interest (Beban bunga-berbunga).
- Pada bank-bank tertentu bisa menambah 'Point Reward' (sesuai aturan bank penerbit kartu Anda).
- Diharapkan bisa memperbaiki record / history Anda di pencatatan bank, sehingga lebih mudah untuk menaikkan limit kartu kredit.
Jadi bila saat ini dana Anda sedang terpakai untuk keperluan lain, maka Merchant kami siap membantu Anda.
Label:
label 1
21.25
PENGERTIAN TARIK TUNAI
Perkembangan berikutnya berkaitan dengan biaya tarik tunai ini adalah munculnya apa yang disebut dengan gesek tunai atau gestun. Gesek tunai adalah sebuah lahan bisnis baru yang sangat basah di mana seorang nasabah kartu kredit tak perlu lagi menarik tunai dari mesin ATM yang akhirnya dikenakan biaya minimal Rp 50.000 atau 4% dari total penarikan tunai. Cukup datang ke toko-toko atau merchant yang menerima gesek tunai. Anda pun akan menerima uang tunai. Lho kok bisa?
Pengertian Tarik Tunai
PENGERTIAN TARIK TUNAI
Harap Anda perhatikan bahwa biaya penarikan tunai (cash advance) berbeda dengan biaya bunga penarikan tunai.
Biaya bunga penarikan tunai adalah perhitungan bunga yang dibebankan
ketika kita menunggak pembayaran atau membayar hanya sebagian dari
penarikan tunai. Sudah kita bahas sebelumnya. Sedangkan biaya penarikan
tunai yang kita maksudkan di sini adalah biaya yang dikenakan pada saat
kita melakukan penarikan tunai melalui mesin ATM. Apa itu biaya
penarikan tunai? Bagaimana proses dan perhitungannya? Berikut ini kami
jelaskan kepada Anda.
Biaya Penarikan Tunai Kartu Kredit
Ketika Anda membutuhkan uang tunai dan Anda ingin menggunakan kartu
kredit untuk menarik uang tunai, pasti Anda akan meluncur ke mesin ATM
terdekat. Karena rata-rata orang menarik tunai kartu kredit dari mesin
ATM. Pada saat Anda memasukkan kartu kredit lalu menekan PIN dan uang keluar dari mesin ATM, pada saat itu juga Anda dikenakan biaya penarikan tunai ini. Lho kok bisa? Tentu saja.
Biaya penarikan tunai adalah semacam biaya pelayanan yang dikenakan oleh ATM bank
bersangkutan. Jadi dapat kita katakan bahwa biaya penarikan tunai
adalah semacam biaya administrasi yang dikenakan oleh bank pemilik ATM
kepada pemilik kartu kredit. Biar gampangnya begini saja. Jika Anda
memegang kartu kredit HSBC lalu menarik tunai dari mesin ATM Mandiri,
maka Bank Mandiri mengganggap nasabah HSBC menggunakan fasilitas mesin
ATM mereka. Otomatis Mandiri akan menagih kepada HSBC. Begitu HSBC
membayar kepada Mandiri, HSBC kembali akan menagih kepada Anda. Kurang
lebih seperti itu. Jadi akan ditagih langsung di bulan depan pada saat
tagihan bulanan dicetak.
Besarnya biaya penarikan tunai ini rata-rata adalah 4% atau minimal Rp 50.000 tergantung mana yang lebih besar. Hampir semua bank penerbit kartu kredit mengumumkan adanya pemberlakukan biaya sebesar ini. Dan tentunya penentuan biaya ini akan berubah seiring dengan kondisi perekonomian dan kebijakan bank sebagai pemilik mesin ATM. Kalimat "tergantung mana lebih besar" kadang cukup membingungkan bagi orang yang baru pertama menggunakan kartu kredit. Padahal pengertiannya sangatlah sederhana.
Besarnya biaya penarikan tunai ini rata-rata adalah 4% atau minimal Rp 50.000 tergantung mana yang lebih besar. Hampir semua bank penerbit kartu kredit mengumumkan adanya pemberlakukan biaya sebesar ini. Dan tentunya penentuan biaya ini akan berubah seiring dengan kondisi perekonomian dan kebijakan bank sebagai pemilik mesin ATM. Kalimat "tergantung mana lebih besar" kadang cukup membingungkan bagi orang yang baru pertama menggunakan kartu kredit. Padahal pengertiannya sangatlah sederhana.
Begini. Intinya bank pemilik mesin ATM akan mengenakan biaya paling
kecil Rp 50.000 untuk sekali tarik tunai. Tetapi jika Anda menarik tunai
dalam jumlah yang lebih besar, otomatis bank pemilik ATM memberlakukan
4%. Itulah asalan mengapa kami katakan bank itu licik. Biar jelas kami
berikan contoh. Anda pemegang kartu kredit Citibank lalu tarik tunai dari mesin ATM BCA. Pada saat Anda mengambil tunai Rp 1.000.000, maka bank BCA
mengenakan Anda Rp 50.000. Karena kalau diambil 4% hanya mendapatkan Rp
40.000. Ketentuannya adalam minimal Rp 50.000. Tetapi jika Anda menarik
tunai Rp 2.500.000 maka bank BCA tidak mengenakan Anda Rp 50.000
melainkan 4% dari Rp 2.500.000 yakni Rp 100.000. Alasannya patokannya
memang 4%. Sampai di sini paham?
Jadi di bulan depan akan datang tagihan ke rumah Anda sebesar Rp
2.600.000. Seratus ribunya adalah biaya tarik tunai ini. Jika Anda hanya
membayar sebagian saja alias menyicil, maka sisanya di bulan depan baru dikenakan biaya bunga tarik tunai yang sudah kita bahas kemarin. Sampai di sini paham? Biaya tarik tunai langsung dikenakan tetapi biaya bunga tarik tunai baru dikenakan jika Anda menyicil sebagian tagihan.
Solusi Bank Penerbit Kartu Terhadap Biaya Tarik Tunai
Biaya tarik tunai tidak terjadi pada semua pemilik atau pemegang kartu
kredit. Biaya ini hanya dibebankan bagi mereka yang menggunakan kartu
kredit mereka untuk menarik uang tunai dari mesin ATM. Jadi kalau Anda
tidak berniat menarik tunai melainkan hanya menggunakan kartu kredit
sebagai alat transaksi belanja, santai saja. Acuhkan saja biaya seperti
ini karena tidak akan menghampiri Anda. Namun sebaliknya jika Anda suka
menarik uang tunai entah atas dasar apapun, maka biaya inilah yang
mengintai Anda.
Biaya tarik tunai inilah yang menjadi salah satu sumber pemasukan bank
dalam bisnis kartu kredit. Biasanya bank yang memiliki mesin ATM
terbanyaklah yang menikmati biaya-biaya seperti ini. Biaya ini dianggap
sebagai biaya pengganti investasi pembelian mesin ATM, biaya operasional
dan perawatan. Anda tahu sendiri bahwa satu unit mesin ATM kadang harganya bisa di atas Rp 300 juta.
Wow! Dengan demikian bank pemilik mesin ATM pasti akan mengenakan
biaya-biaya tertentu termasuk biaya penarikan tunai ini. Di samping itu
kadang bank mengenakan biaya ini untuk mencegah adanya fluktuasi kurs
akibat uangnya ditarik sedemikian rupa. Soal fluktuasi kurs ini sudah
kita singgung di bagian biaya bunga tarik tunai kartu kredit. Jadi tidak kita bahas lagi di sini.
Karena biaya penarikan tunai ini dikenakan oleh bank pemilik mesin ATM
otomatis bank-bank penerbit kartu kredit mencari solusi agar jangan
sampai nasabah mereka semakin diberatkan. Tetapi karena bisnis bank saling
bersaing otomatis solusi yang ditawarkan bank penerbit kartu kredit
juga tidaklah begitu efektif. Alasannya karena jumlah mesin ATM-nya
terbatas. Biasanya bank penerbit kartu kredit berusaha menambah jumlah
mesin ATM mereka sendiri. Jadi dengan menarik tunai lewat mesin ATM bank
penerbit kartu kredit, otomatis tidak dikenakan biaya tarik tunai
seperti ini. Contoh: jika Anda memiliki kartu kredit Citibank lalu
menarik tunai di butik ATM Citibank, maka Anda tidak akan dikenakan
biaya seperti ini. Namun biaya bunga tarik tunai tetap diberlakukan jika
tidak membayar full pada waktu ditagih. Sebaliknya jika Anda
menarik tunai dari mesin ATM BCA, Danamon, dsb. maka Anda akan dikenakan
biaya tarik tunai ini.
Tidak semua bank penerbit kartu kredit membebaskan nasabah kartu kredit
mereka dari biaya tarik tunai meski menarik tunai dari mesin ATM mereka
sendiri. Karena itu Anda harus tanyakan baik-baik kepada bank penerbit
kartu kredit yang Anda ajukan: "Apakah jika menarik tunai dari mesin ATM
bank penerbit akan dikenakan biaya tarik tunai?" Saran kami pilihlah
bank yang membebaskan biaya penarikan tunai di mesin ATM mereka sendiri.
Karena jika tidak demikian maka bank memangsa nasabah mereka sendiri.
Lalu apa bedanya?
Solusi Nasabah Kartu Kredit Terhadap Biaya Tarik Tunai
Perkembangan berikutnya berkaitan dengan biaya tarik tunai ini adalah munculnya apa yang disebut dengan gesek tunai atau gestun. Gesek tunai adalah sebuah lahan bisnis baru yang sangat basah di mana seorang nasabah kartu kredit tak perlu lagi menarik tunai dari mesin ATM yang akhirnya dikenakan biaya minimal Rp 50.000 atau 4% dari total penarikan tunai. Cukup datang ke toko-toko atau merchant yang menerima gesek tunai. Anda pun akan menerima uang tunai. Lho kok bisa?
Ini adalah semacam permainan labirin yang sulit dibongkar atau ditindak
bahkan oleh asosiasi kartu kredit itu sendiri. Semacam senjata makan
tuan atau kangen kepada janda siluman. Dibuang sayang,
tidak dibuang bikin stres. Mau keluar sulit, tidak keluar juga tidak
nyaman. Kurang lebih seperti itulah. Nanti pada saatnya kita akan
membahas ini panjang lebar.
Gesek tunai menawarkan biaya yang jauh lebih kecil dari tarik tunai
menggunakan mesin ATM. Tarik tunai lewat mesin ATM seperti yang telah
dijelaskan mengenakan minimal Rp 50.000 atau 4% "mana yang lebih besar",
sedangkan gesek tunai menawarkan rata-rata cukup 3%. Tidak ada minimal
dan tidak ada istilah "mana yang lebih besar". Jadi mau tarik tunai
berapa pun cukup 3%. Jika tarik tunai Rp 10 juta maka cukup bayar biaya
Rp 300.000 yang langsung dipotong. Jadi Anda menerima Rp 9.700.000.
Hemat 1% bukannya lumayan? Tentu dalam perkembangan berikutnya adanya
persaingan bisnis, bahkan ada toko yang mengenakan 2%. Wow!
Bukan saja soal biayanya yang jauh lebih kecil tetapi kemampuan untuk tarik tunai. Kalau Anda menarik tunai lewat mesin ATM, Anda terbentur kepada yang namanya limit cash advance yang sudah ditetapkan oleh bank. Untuk produk kartu kredit Citibank rata-rata cash advance-nya adalah 60% dari total limit. Jadi jika pagu kredit yang disetujui adalah Rp 10 juta, maka kemampuan Anda untuk tarik tunai hanyalah Rp 6 juta. Untuk bank Standard Chartered (Stanchart) mungkin agak berbeda di mana Anda diberikan cash advance yang akan terus meningkat sesuai dengan masa keanggotaan Anda. Untuk nasabah kartu kredit baru mungkin limit tarik tunainya hanya 40%, lalu naik lagi 10% di tahun-tahun yang akan datang. Setiap bank berbeda-beda.
Jadi dengan adanya pembatasan-pembatasan limit penarikan tunai ini, jika kita menarik tunai lewat mesin ATM sudah pasti tidak maksimal. Tetapi dengan menggunakan jasa gestun (gesek tunai) otomatis yang dilihat adalah total limit pagu kredit, bukan limit cash advance-nya. Kalau limit kartu kredit Anda adalah Rp 40 juta, maka sebesar Rp 40 juta itulah Anda bisa menarik tunai. Sebab prosesnya bukan tarik tunai melainkan "berbelanja". Hanya saja seperti yang telah kami terangkan bahwa Anda tidak menerima barang tetapi barang diganti dengan uang tunai seharga barang tersebut.
Bukan saja soal biayanya yang jauh lebih kecil tetapi kemampuan untuk tarik tunai. Kalau Anda menarik tunai lewat mesin ATM, Anda terbentur kepada yang namanya limit cash advance yang sudah ditetapkan oleh bank. Untuk produk kartu kredit Citibank rata-rata cash advance-nya adalah 60% dari total limit. Jadi jika pagu kredit yang disetujui adalah Rp 10 juta, maka kemampuan Anda untuk tarik tunai hanyalah Rp 6 juta. Untuk bank Standard Chartered (Stanchart) mungkin agak berbeda di mana Anda diberikan cash advance yang akan terus meningkat sesuai dengan masa keanggotaan Anda. Untuk nasabah kartu kredit baru mungkin limit tarik tunainya hanya 40%, lalu naik lagi 10% di tahun-tahun yang akan datang. Setiap bank berbeda-beda.
Jadi dengan adanya pembatasan-pembatasan limit penarikan tunai ini, jika kita menarik tunai lewat mesin ATM sudah pasti tidak maksimal. Tetapi dengan menggunakan jasa gestun (gesek tunai) otomatis yang dilihat adalah total limit pagu kredit, bukan limit cash advance-nya. Kalau limit kartu kredit Anda adalah Rp 40 juta, maka sebesar Rp 40 juta itulah Anda bisa menarik tunai. Sebab prosesnya bukan tarik tunai melainkan "berbelanja". Hanya saja seperti yang telah kami terangkan bahwa Anda tidak menerima barang tetapi barang diganti dengan uang tunai seharga barang tersebut.
Proses gesek tunai (gestun) ini adalah Anda membeli barang namun bukan
barang yang Anda dapatkan melainkan uang tunai. Jadi seolah-olah Anda
membeli barang seperti perhiasan, ponsel, televisi, kulkas, dsb. Namun
semuanya dijadikan duit. Kartu kredit Anda digesek membeli barang dan
muncul struk membeli barang. Hanya saja si pemilik toko memberikan uang
tunai senilai dengan barang yang Anda beli. Tentu dipotong biaya gesek
tunai ini. Sampai di sini paham?
Jadi kesimpulannya adalah: biaya tarik tunai tidak dialami semua
pemilik kartu kredit. Biaya tarik tunai hanya dikenakan kepada mereka
menarik tunai lewat mesin ATM. Jadi acuhkan saja biaya satu ini. Namun
bagi yang suka menarik tunai dan ingin menekan biaya yang dikenakan
mungkin solusi di atas bisa menjadi pilihan alternatif yakni tarik tunai
di mesin ATM bank penerbit kartu atau gesek tunai di merchant.
Label:
label 5
00.48
Terima Tarik Tunai & Pelunasan
Kami menerima segala macam kartu kredit dari berbagai bank baik pelunasan maupun tarik tunai dengan rate kompetitif untuk tarik tunai hingga 1,5% & pelunasan hingga 2,1 %
Tanpa biaya administrasi proses cepat & mudah uang langsung cair unlimeted
Tarik Tunai
1. Membawa KTP
2. Kartu Kredit
Pelunasan
1. Membawa KTP
2. Kartu Kredit
3. Billing Tagihan
KEUNTUNGAN YANG ANDA DAPATKAN :
Kelebihan Gesek Tunai Melalui Kami
1. Cukup bayar fee jasa kami.
2. Full payment.
3. Record nama baik di bank.
4. Bunga dari Bank 0%.
5. Cepat tambah limit.
6. Full point reward.
Coba Bandingkan dengan Pembayaran Biasa / Bank dimana :
1. Harus 10%.
2. Sebatas Minimum Payment.
3. Record histori kurang bagus di mata bank.
4. Bunga Bank selalu muncul dan berlipat.
5. Sulit sekali tambah limit.
6. No point reward.
Tarik Tunai Dan Pelunasan
Written By Unknown on Jumat, 11 April 2014 | 00.48
Kami menerima segala macam kartu kredit dari berbagai bank baik pelunasan maupun tarik tunai dengan rate kompetitif untuk tarik tunai hingga 1,5% & pelunasan hingga 2,1 %
Tanpa biaya administrasi proses cepat & mudah uang langsung cair unlimeted
Tarik Tunai
1. Membawa KTP
2. Kartu Kredit
Pelunasan
1. Membawa KTP
2. Kartu Kredit
3. Billing Tagihan
KEUNTUNGAN YANG ANDA DAPATKAN :
- Terhindar bunga yang diberikan oleh bank yang cukup tinggi akibat pembayaran minimum & keterlambatan pembayaran dengan bunga kartu kredit yang cukup besar daripada jasa fee kami
- Kemungkinan bertambahnya limit kartu kredit anda lebih cepat karena pembayaran yang baik anda mendapatkan point/full point reward sedangkan pembayaran minimum akan mendapatkan track record yang buruk di bank kemungkinan kartu kredit anda di blokir
- History transaksi nama baik anda di bank bagus karena tagihan dibayar tepat waktu dan tanpa dicicil
Kelebihan Gesek Tunai Melalui Kami
1. Cukup bayar fee jasa kami.
2. Full payment.
3. Record nama baik di bank.
4. Bunga dari Bank 0%.
5. Cepat tambah limit.
6. Full point reward.
Coba Bandingkan dengan Pembayaran Biasa / Bank dimana :
1. Harus 10%.
2. Sebatas Minimum Payment.
3. Record histori kurang bagus di mata bank.
4. Bunga Bank selalu muncul dan berlipat.
5. Sulit sekali tambah limit.
6. No point reward.
Label:
label 5,
Tarik Tunai